Apakah Akulaku Aman Untuk Galbay

Apakah Akulaku Aman Untuk Galbay

Apa Status Hukum Pinjam Uang Akulaku di Indonesia?

Pinjam uang akulaku adalah salah satu bentuk pinjaman online atau fintech lending yang beroperasi di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pinjaman online harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Akulaku sendiri merupakan salah satu perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK, dengan nomor registrasi S-2740/NB.213/2018.

Hal ini berarti bahwa akulaku telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, seperti memiliki modal minimal Rp 2,5 miliar, memiliki sistem informasi yang aman dan andal, memiliki manajemen yang profesional dan kompeten, serta memiliki kebijakan perlindungan konsumen yang jelas dan transparan.

Namun, status hukum pinjam uang akulaku tidak berarti bahwa layanan ini bebas dari masalah atau pelanggaran. Masih ada kemungkinan bahwa akulaku melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan OJK, seperti memberikan pinjaman melebihi batas maksimal, menetapkan bunga dan denda yang tidak wajar, melakukan penagihan yang tidak etis, atau menjual data pribadi konsumen tanpa izin.

Jika kamu menemukan hal-hal seperti ini, kamu berhak untuk melaporkan akulaku ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen lainnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pinjaman online Akulaku apakah Aman?

Akulaku merupakan aplikasi ecommerce yang juga menyediakan pinjaman online serta paylater.

Akulaku sudah terdaftar OJK sehingga aman digunakan.

Akulaku terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Lantas bagaimana cara daftar serta bagaimana cara daftar dan mengajukan kredit lewat Akulaku.

Pertama tentu kamu harus mempunyai akun Akulaku.

Baca juga: UPDATE Kode Referral SeaBank Terbaru BZ7HEV & PH7YHJ, Bagaimana Hasilkan Uang dari Aplikasi SeaBank

Daftar akun Akulaku sekarang dan masukan kode referral UQDKHK.

Wajib masukan kode referral agar pinjamanmu di ACC atau disetujui.

Selain itu, dengan masukan kode referral UQDKHK kamu akan langsung mendapatkan bonus uang tunai Rp50 ribu serta vocer Rp115 ribu.

Baca juga: CARA Masukan Kode Referral NeoBank Daftar Akun Lewat HP dan Link Website Resmi Daftar Akun NeoBank

Bonus uang tunaimu akan dicairkan keakunmu setelah kamu menyelesaikan proses pendaftaran serta mengajukan limit paylater.

Bonus akan bertambah setelah kamu berhasil mengajukan pinjaman atau melakukan belanja kredit lewat Akulaku.

Buruan daftar dan masukan kode referral UQDKHK untuk mendapatkan hadiah uang tunai.

Baca juga: KODE Referral Pintu Aplikasi Investasi Kripto Resmi & Legal serta Cara Masukan Kode Referral Pintu

Baca juga: CARA Menghasilkan Bonus Uang Tunai dari Aplikasi ShopBack Setiap Hari & Kode Referral Resmi ShopBack

Cara Daftar Akun Akulaku:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masukan kode referral UQDKHK saat daftar akun Akulaku.

Dengan memasukan kode referral UQDKHK kamu akan langsung dapat bonus uang tunai.

Kamu akan mendapatkan bonus Rp50.000 setelah kamu mendapatkan limit paylater.

Buruan daftar akun Akulaku dan pastikan kamu memasukan kode UQDKHK.

Bonus akan langsung dicairkan ke akunmu setelah kamu selesai daftar.

Pastikan kamu menyelesaikan pendaftaran akunmu hingga keluar limit pinjaman.

Baca juga: BENARKAH Daftar SeaBank Dapat Bonus Uang Tunai Lengkap Cara Daftar dan Masukan Kode Referral SeaBank

Usai mendapatkan bonus uang tunai karena memasukan kode referral UQDKHK, kamu bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari.

Kamu tinggal mengajak teman untuk membuat akun Akulaku dan masukan kode yang ada.

Setiap sukses mengaajak teman membuka akun Akulaku kamu akan mendapatkan bonus Rp80.000.

Baca juga: CARA Masukan Kode Referral NeoBank Lengkap Berapa Kode Referral NeoBank atau Bank Neo Sekarang

Tidak ada batasan untuk mengajak teman sehingga kamu bisa mendapatkan ratusan hingga jutaan rupiah.

PT Akulaku Finance Indonesia atau lebih dikenal dengan Akulaku bukan merupakan perusahaan pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akulaku terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Baca juga: APAKAH Aplikasi Ajaib Kripto Aman & Resmi, Masukan Kode Referral Ajaib Langsung Dapat Aset Kripto

Syarat Pengajuan Limit Kredit di Akulaku:

– Pilih Menu ‘AkuCicil’– Klik Pengajuan Limit Kredit– Isi Informasi– Isi Kontak Darurat– Isi Informasi Pekerjaan– Dapatkan Limit Virtual– Upload Foto KTP dan Foto Memegang KTP– Masukkan NIK– Lengkapi dan Periksa Foto– Selesaikan Proses Otorisasi Akun Fb atau BPJSTKU– Kirim Data dan Tunggu Hasil Verifikasi

Baca juga: DAFTAR/Registrasi Akun DepositoBPR by Komunal Masukan Referral SS2599 & Cara Investasi DepositoBPR

Cara Daftar Akun Akulaku:

1. Download dan Install Aplikasi Akulaku

2. Klik ‘Daftar’ di Aplikasi Akulaku

4. Masukkan Kode Verifikasi

6. Masukan Kode Referral UQDKHK.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

JAKARTA - Joki pinjol galbay data fake apakah aman? Cek di sini risikonya. Sebab, tingginya jumlah pengguna pinjaman online di Indonesia, muncul joki pinjol yang menawarkan proses peminjaman uang secara cepat, mudah, dan tanpa syarat.

Sebagian orang yang membutuhkan dana segar secara cepat akan memanfaatkan layanan pinjol ini karena proses dana cairnya sangat cepat dan persyaratannya pun mudah.

Lantas apakah joki pinjol galbay data fake apakah aman? Cek di sini resikonya:

Adapun data fake tersebut digunakan dalam proses pengajuan pinjaman. Namun, perlu diketahui kalau jasa joki galbay pinjol ini ilegal, sehingga keamanan transaksi dan datanya tidak bisa dijamin.

Untuk itu, Anda sebaiknya berpikir ulang sebelum pakai jasa joki galbay pinjol.

Soalnya, ada banyak sekali risiko yang bisa terjadi pada Anda meski penjoki menjanjikan data aman.

Selain itu, joki galbay pinjol sendiri bukanlah layanan resmi, bahkan statusnya ilegal. OJK sendiri tak punya kewenangan untuk memproses kasus penipuan joki galbay pinjol. Jika dilihat dari modusnya, joki galbay pinjol ini termasuk ke dalam penipuan online. Untuk itu menghapus data fake juga perlu agar tidak merugikan Anda.

Berikut cara yang dapat digunakan untuk menghapus data di pinjol yang belum lunas:

Opsi pertama untuk menghapus data nasabah yaitu menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan.

Aplikasi pinjaman online yang berlegalitas OJK seharusnya mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan oleh OJK. Oleh karena itu, jika ada kecurigaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, nasabah dapat melaporkan langsung pada OJK.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

2. Menghapus Data dalam Aplikasi Pinjol

Lakukanlah beberapa cara dibawah ini, sebelum nasabah melakukan uninstall aplikasi pinjol:

Buka menu 'Pengaturan'.

Pilih 'Aplikasi' dan lanjutkan dengan memilih 'Kelola Aplikasi'.

Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

Ubah izin aksesnya melalui opsi 'Perizinan Aplikasi'.

Nonaktifkan semua izin pada aplikasi tersebut dan selesaikan prosesnya.

3.Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol

Setelah mengatur izin aplikasi, nasabah dapat menghapus aplikasi seperti yang biasa dilakukan. Nasabah hanya perlu menahan ikon aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan, lalu pilih opsi 'Uninstall'.

Sementara itu, nasabah juga dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan mencari nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, dan kemudian memilih 'Uninstall'.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Liputan6.com, Jakarta Akulaku adalah platform fintech yang menyediakan layanan pinjaman online dan pembayaran digital di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2016 dan telah berkembang pesat menjadi salah satu pemain utama di industri fintech tanah air. Akulaku menawarkan berbagai produk keuangan, termasuk pinjaman tunai, cicilan tanpa kartu kredit, dan dompet digital, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Indonesia.

Salah satu fitur unggulan Akulaku adalah kemudahan dalam proses pengajuan dan persetujuan pinjaman yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi mobile. Pengguna dapat mengajukan pinjaman untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian barang elektronik hingga kebutuhan dana darurat, dengan proses yang cepat dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi. Akulaku juga menawarkan skema cicilan yang fleksibel, memungkinkan pengguna untuk memilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Untuk mendaftar dan menggunakan layanan Akulaku, calon pengguna harus memenuhi beberapa syarat dasar. Persyaratan ini meliputi usia minimal 23 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku, dan mempunyai penghasilan tetap yang dapat dibuktikan. Selain itu, calon pengguna juga diharuskan mengunduh aplikasi Akulaku, melengkapi formulir pendaftaran online, dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi identitas dan kelayakan kredit akan dilakukan oleh tim Akulaku sebelum pengguna dapat mengakses layanan pinjaman secara penuh.

Agar lebih paham, berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian Aku Laku dan cara pembayarannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (8/9/2024).

Aksi penipuan terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini seorang pelaku mengaku sebagai anggota Kodim 0508 Depok dan berhasil menipu sebuah toko kue, dengan memesan kue ulang tahun berdesain khusus seharga Rp4 juta.

Akulaku adalah salah satu jenis fintech yang menawarkan berbagai layanan keuangan, antara lain belanja secara kredit di berbagai situs belanja online dan pinjaman uang tunai yang bisa disesuaikan. Namun, banyak pengguna yang bertanya-tanya pinjam uang di Akulaku apakah aman atau tidak?

Pinjam uang di Akulaku sebenarnya sangat gampang dan simpel. Kamu cuma perlu menyertakan KTP, NPWP, dan juga slip gaji, lalu pinjaman yang kamu minta akan langsung cair ke rekeningmu. Nggak aneh kalau banyak orang yang tertarik mencoba fitur ini.

Apakah kamu juga salah satu yang pengin meminjam dana di Akulaku? Jika iya, kamu harus tahu nih keamanan dari aplikasi pinjaman ini untuk menghindari kerugian karena penipuan. Yuk, baca ulasan selengkapnya di sini.

Baca Juga: Cara Meminjam Uang di Akulaku Langsung Cair ke Rekening, Tanpa Syarat Rumit!

Apa Alternatif Pinjam Uang Akulaku?

Pinjam uang akulaku mungkin terlihat sebagai solusi yang mudah dan cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial kamu. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk pinjam uang akulaku, ada baiknya kamu mengetahui dan mempertimbangkan alternatif lain yang mungkin lebih aman, legal, dan menguntungkan. Berikut adalah beberapa alternatif pinjam uang akulaku yang bisa kamu pilih:

Pinjaman bank adalah salah satu sumber dana yang paling resmi dan terpercaya. Pinjaman bank memiliki bunga yang relatif rendah, syarat dan ketentuan yang jelas, serta perlindungan hukum yang kuat.

Namun, pinjaman bank juga memiliki kelemahan, seperti proses yang lama, persyaratan yang ketat, dan jumlah pinjaman yang besar. Jika kamu membutuhkan pinjaman dalam jumlah kecil dan waktu singkat, pinjaman bank mungkin bukan pilihan terbaik.

Koperasi adalah lembaga keuangan yang berbasis anggota dan bersifat nirlaba. Koperasi menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah, proses yang mudah, dan tanpa perlu jaminan.

Namun, untuk bisa pinjam uang di koperasi, kamu harus menjadi anggota terlebih dahulu, dan membayar iuran atau simpanan pokok.

Selain itu, koperasi juga memiliki batasan jumlah dan durasi pinjaman, serta kewajiban untuk membayar simpanan wajib setiap bulan.

Fintech platform adalah aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan finansial berbasis teknologi. Fintech platform menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat, mudah, dan fleksibel, tanpa perlu jaminan atau agunan. Namun, tidak semua fintech platform legal dan aman.

Kamu harus memastikan bahwa fintech platform yang kamu pilih terdaftar dan berizin di OJK, serta memiliki reputasi yang baik. Selain itu, kamu juga harus berhati-

Nah, jadi sudah tahu kan kalau pinjam uang di Akulaku selain mudah dan praktis juga aman? Sekarang kamu bisa mempersiapkan persyaratan yang diminta lalu ajukan deh lewat aplikasinya. Super simpel dan pasti untung. Coba sekarang!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Syarat Pinjam Dana di Akulaku

Banyak pengguna yang ingin mencoba meminjam dana dari aplikasi pinjaman online satu ini lantaran persayaratannya mudah dan cepat cairnya. Nah, kira-kira apa saja syaratnya? Cek daftarnya berikut ini:

Minimal berusia 23 tahun

Berdomisili di area Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta

Melampirkan slip gaji karyawan yang ingin melakukan pengajuan pinjaman

Melampirkan NPWP atau bisa dengan rekening koran untuk perusahaan yang ingin melakukan pengajuan pinjaman.

Sebagai informasi, Akulaku memberlakukan bunga pinjaman sebesar 1,5 persen per bulan dengan uang yang bisa dicairkan hingga Rp15 juta. Proses pencairan biasanya memakan waktu 1-3 jam hingga maksimal 1 x 24 jam.

Pinjam Uang di Akulaku Apakah Aman?

Banyaknya pinjaman online ilegal yang beredar di internet membuat pengguna ketar-ketir untuk menggunakan layanan tersebut. Namun hal ini lebih baik daripada asal pakai dan ternyata aplikasinya nggak resmi. Ujung-ujungnya kamu bakal rugi karena bunga yang terlampau besar dan renor yang singkat.

Lalu, bagaimana dengan Akulaku? Apakah legal untuk mengajukan pinjaman di sana? Jawabannya ya, Akulaku legal dan aman untuk digunakan. Aplikasi fintech yang dikembangkan oleh PT Pintar Inovasi Digital ini sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-1110/NB.213/2018 dan PT Akulaku Finance Indonesia dengan izin KEP-436/NB.11/2018.

Artinya, layanan Akulaku berada di bawah pengawasan OJK langsung sehingga nggak mungkin melakukan penipuan yang merugikan nasabah. Hanya saja, kamu juga harus menyesuaikan kemampuan finansial dan kebutuhanmu ketika mengajukan pinjaman agar terhindar dari telat bayar dan kena denda.

Apakah Pinjam Uang di Akulaku Aman? Ini Penjelasannya

Reporter: Ranti|

Editor: Ranti|

Pinjol Akulaku apakah aman? --

RADAR TEGAL – Aplikasi Akulaku merupakan salah satu layana fintech yang menyediakan beragam layanan finansial termasuk belanja dengan angsuran di berbagai platform online marketplace dan pinjaman tunai yang fleksibel. Lalu, apakah pinjol akulaku aman? Berikut penjelasannya.

Umumnya, melakukan pinjol Akulaku mudah dan praktis. Sebab, Anda hanya perlu melampirkan NPWP, KTP, dan slip gaji.

Setelah itu, pinjaman yang Anda ajukan akan segera cair ke rekening. Jadi, tidak heran apabila banyak orang yang ingin menggunakan fitur ini, ya.

BACA JUGA: Bunga Mengikuti Aturan dari OJK, Ini 102 Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru

Syarat Pinjam Dana di Akulaku

Tahukan Anda, di era digital seperti ini, melakukan pinjol menjadi jalan alternatif bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Nah, bagi Anda yang berminat melakukan pinjol Akulaku, berikut syarat yang harus Anda penuhi.

Namun, perlu Anda ketahui bahwa Akulaku menyediakan bunga pinjaman sebesar 1,5% per bulan dangan uang yang dapat Anda  cairkan capai Rp15 juta. Untuk proses pencairannya memakan waktu 1 hingga 3 jam atau maksimal  1 x  24 jam.

Lalu, apakah pinjam uang di Akulaku aman?

Tahukah Anda, kini banyak pinjol ilegal  yang beredar di internet dan beberapa orang justru tergiur. Hal ini membuat masyarakat menjadi hawatir dengan layanan tersebut.

Namun, apabila Anda menemukan layanan pinjol ilegal, maka lebih baik untuk menghindarinya jangan sampai tergiur. Sebab, pada akhirnya Anda akan rugi karena bunga yang cukup besar dan tenor singkat.

BACA JUGA: Daftar 15 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2023

Lalu, Bagaimana dengan Akulaku?

Akulaku merupakan layanan pinjol yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi  aman untuk Anda gunakan karena aplikasi ini legal atau resmi, ya.

Aplikasi fintech yang dikembangkan oleh PT Pintar Inovasi Digital ini sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-1110/NB.213/2018 dan PT Akulaku Finance Indonesia dengan izin KEP-436/NB.11/2018.

Hal tersebut berarti, layanan Akulaku berada di bawah pengawasan OJK langsung. Sehingga tidak mungkin melakukan penipuan yang merugikan nasabah.

Hanya saja, Anda jugaperlu menyesuaikan kemampuan finansial dan kebutuhan Anda ketika akan melakukan pinjol  supaya terhindar dari telat  bayar dan terkena denda, ya.

Demikian ulasan mengenai apakah pinjol akulaku aman. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

JAKARTA - Apakah galbay di pinjol legal OJK masih tetap aman dan tak sebar data? Pinjaman online (pinjol) terbagi menjadi dua kategori utama yaitu legal dan ilegal.

Pinjol legal adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga operasionalnya harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi, sering kali menyalahi aturan, termasuk menyebarkan data pribadi debitur sehingga membuat masyarakat banyak yang cemas.

Masyarakat yang meminjam dari pinjol legal sering kali merasa lebih aman karena perlindungan hukum yang jelas. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah debitur yang mengalami gagal bayar (galbay) di pinjol legal benar-benar aman dari penyebaran data pribadi?

Berdasarkan regulasi OJK, pinjol legal dilarang keras menyebarkan data pribadi nasabah meskipun nasabah tersebut tidak mampu melunasi pinjamannya tepat waktu. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berat, baik berupa pencabutan izin operasional maupun hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Risiko penyebaran data di pinjol legal sangat kecil karena perusahaan tersebut tunduk pada aturan yang ketat. Debt collector (DC) dari pinjol legal hanya diperbolehkan menagih utang dengan cara yang sopan dan sesuai dengan prosedur. Ancaman atau intimidasi, termasuk penyebaran data pribadi, tidak hanya melanggar etika tetapi juga hukum.

Meskipun aman dari penyebaran data, perlu diingat bahwa debitur yang galbay di pinjol legal masih menghadapi beberapa risiko berikut:

1. Bunga dan Denda yang Terus Bertambah

Ketika debitur menunggak pembayaran, bunga dan denda pinjaman akan terus meningkat. Semakin lama utang tidak dilunasi, semakin besar jumlah yang harus dibayarkan, sehingga membebani keuangan debitur.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

2. Penagihan oleh Debt Collector Lapangan

Pinjol legal memiliki hak untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti DC lapangan, untuk menagih utang. Proses penagihan ini biasanya dilakukan dalam batas waktu tertentu, misalnya 90 hari. Setelah itu, penagihan akan dihentikan, tetapi status kredit nasabah tetap dicatat sebagai macet.

3. Masuk Daftar Kredit Macet di SLIK OJK

Debitur yang gagal membayar pinjaman setelah masa penagihan akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau lebih dikenal sebagai BI Checking. Status kredit macet ini dapat memengaruhi kemampuan debitur untuk mengajukan kredit di masa depan, termasuk kredit rumah atau kendaraan.

Jika debitur merasa diperlakukan tidak adil atau mengalami ancaman dari pihak pinjol legal, berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Debitur dapat mengajukan pengaduan ke OJK melalui email di [email protected] atau WhatsApp di nomor 081157157157.

2. Melapor ke Kominfo

Jika terdapat indikasi pelanggaran UU ITE, laporan dapat diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs aduankonten.id atau email [email protected].

3. Melaporkan ke Kepolisian

Untuk pelanggaran yang lebih serius, seperti ancaman atau penyebaran data pribadi, debitur bisa melapor ke kantor polisi terdekat.

Galbay di pinjol legal OJK relatif aman dari penyebaran data pribadi, asalkan pinjol tersebut mematuhi aturan yang berlaku. Namun, debitur tetap perlu waspada terhadap risiko lain, seperti bunga yang meningkat dan tercatat sebagai kredit macet di SLIK OJK. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan pinjol yang dipilih sudah terdaftar di OJK dan kelola keuangan dengan bijak untuk menghindari galbay.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari