Arti Judi Daring Adalah

Arti Judi Daring Adalah

Pengendalian dan Pengamanan

Terakhir, juga memiliki fungsi sebagai tempat pengendalian dan pengamanan barang yang disimpan di dalamanya. Di depo akan banyak tindakan keamanan seperti pengawasan, sistem pengamanan, dan pengendalian akses.

Hal ini bertujuan untuk melindungi barang dari tindakan pencurian, kerusakan, atau kehilangan.

Apa Itu Depo Berdasarkan Manfaatnya?

Tak hanya sebagai tempat penyimpanan, penumpukan, perawatan, pelaksanaan survei, dan sebagainya. Namun memiliki manfaat untuk melancarkan arus barang di Pelabuhan.

Seperti efisiensi supply chain dalam proses bongkar muat, menunjang kegiatan ekspor impor, dan mengurangi waktu tunggu pemindahan kontainer dari Pelabuhan.

Apabila terjadi dwelling time atau waktu tunggu yang panjang dapat berakibat pada penumpukan peti kemas di lapangan, sehingga merugikan produktivitas terminal.

Konsolidasi dan Pemecahan Pengiriman

Kemudian, depo juga memiliki fungsi untuk mengumpulkan barang yang berasal dari berbagai sumber atau memisahkan pengiriman yang berasal dari satu sumber namun ditujukan untuk tujuan yang berbeda.

Dalam hal ini depo membantu untuk mengumpulkan barang-barang yang akan dikirim bersama ke satu tujuan yang sama, sehingga mengurangi biaya pengiriman.

Pemecahan pengiriman dari depo maksudnya adalah depo akan memisahkan pengiriman dai satu sumber menjadi pengiriman terpisah untuk dikirim ke lokasi yang berbeda.

Kata judi termasuk kata apa?

Kata judi adalah Kata Nomina (kata benda).

Benefit Everpro Shipping

Tunggu apa lagi? Rasakan beragam manfaat untuk pengiriman yang handal dan aman bersama Shipping Everpro, pelajari selengkapnya!

https://customer.everpro.id/auth/login?utm_source=direct-web&utm_medium=banner&utm_campaign=LPEVPShipping-Daftar&evp_campaign_id=MC20231002162146&redirect_code=ads_service

Sebagai Tempat Pemeriksaan dan Penyortiran

Selain sebagai tempat pemenuhan pesanan, depo juga berfungsi sebagai tempat pemeriksaan dan penyortiran barang sebelum dikirim.

Paket dan barang yang masuk ke depo akan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan keadaan fisik yang baik, jumlah yang benar, dan kualitas yang sesuai.

Pasal-Pasal Pidana Perjudian

Di Indonesia judi merupakan aktivitas yang dilarang dan dapat dikenai hukuman pidana. Secara umum, judi diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan untuk perjudian daring sendiri diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 303 KUHP, berbunyi:

(1). Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Dalam Pasal 303 KUHP, yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Adapun Pasal 303 bis KUHP yang merujuk Pasal 303 KUHP, berbunyi:

(1). Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

(2). Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat 2 tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Sementara Pasal 27 ayat (2) UU ITE, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterapkan.

Ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016, yang berbunyi:

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Sebagai Tempat Pemenuhan Pesanan

Selanjuntya, depo juga bisa menjadi tempat pemenuhan pesanan. Artinya adalah barang-barang yang sudah pelanggan pesan bisa disimpan di depo, diproses dan dikirim ke pleanggan sesuai dengan pesanan.

Potret Judi Daring di Indonesia

Fenomena judi daring juga semakin menjamur di tengah masyarakat Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Januari 2023 dapat memberikan gambaran situasi penggunaan situs judi daring di Indonesia. Berdasarkan hasil survei APJII pada 10-27 Januari 2023 terhadap 8.510 responden di 35 provinsi,  menunjukkan setidaknya ada 34,26 persen responden mengetahui adanya situs judi di internet orang (“Menaksir Kerugian akibat Judi ”Daring”, Kompas, 26 Agustus 2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,61 persen mengaku pernah mengakses situs judi daring di internet. Bila angka ini diasumsikan riil secara proporsional, jumlah penduduk Indonesia yang aktif berjudi secara daring diperkirakan mencapai 15,5 juta orang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, angka perputaran uang dalam transaksi judi daring kian melonjak dari tahun ke tahun. Perputaran uang dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar serta transaksi dengan tujuan diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

Terhitung sejak tahun 2017-2022, ada 156 juta transaksi senilai Rp 190 triliun yang dianalisis dari 887 jaringan bandar judi daring. Bahkan, sampai pertengahan 2023 ditaksir sudah terakumulasi lebih dari Rp. 200 triliun.

Rinciannya, pada 2017 terkumpul nilai transaksi sekitar Rp 2 triliun dengan jumlah transaksi 250.726. Jumlah terus bertambah pada 2018 menjadi Rp 3,97 triliun dengan jumlah transaksi 666.104. Lalu di tahun 2019, nilai transaksinya mencapai Rp 6,18 triliun dari 1.845.832 transaksi.

Setahun berikutnya, tercatat nilai perputaran dana Rp 15,76 triliun dari 5.634.499 transaksi. Pada 2021, jumlahnya tembus Rp 57,91 triliun pada dari 43.597.112 transaksi. Dan, mencapai Rp 104,41 triliun dari 104.791.427 jumlah transaksi pada 2022.

Infografik: Albertus Erwin Susanto

PPATK juga mendeteksi ada 2,7 juta orang yang ikut main judi daring. Sebanyak 79 persen dari mereka atau sebesar 2,1 juta orang bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp 100.000. Adapun pelaku mayoritas berasal dari golongan berpenghasilan rendah, seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga.

Riset terkait fenomena judi daring di Indonesia juga dilakukan oleh perusahaan analisis data Drone Emprit. Perusahaan ini mencoba menyisir pembicaraan terkait judi daring di salah satu media sosial pada periode 1 Mei-22 Agustus 2023. Penyisiran dilakukan dengan memasukkan kata kunci ”slot” yang menjadi istilah internasional dari judi daring.

Hasilnya, pada periode pencarian itu, kata kunci ”slot” ditemukan pada 298.105 unggahan atau rata-rata 2.000 unggahan setiap hari. Unggahan dengan kata kunci yang muncul di nama akun, teks, hingga tagar itu menghasilkan 61 juta interaksi pengguna Facebook. Interaksi bisa berupa komentar atau sekadar menyukai unggahan.

Dilihat dari kategori akun, unggahan itu banyak dibuat oleh akun kreator video permainan dan berita. Berdasarkan negara asal unggahan, Indonesia menempati urutan teratas dari 197 negara yang teridentifikasi, menyaingi Filipina dan Amerika Serikat yang di urutan kedua dan ketiga.

”Data empat bulan terakhir cukup besar menggambarkan Indonesia dalam percaturan judi daring. Besarnya unggahan dan interaksi bisa dianggap sebagai besarnya promosi yang terjadi,” kata pendiri Drone Emprit, Fahmi Ismail, Jumat (15/9/2023).

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Tenaga kerja kreatif bekerja di kantor Gameloft, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (12/11/14). Gameloft Indonesia mempekerjakan sekitar 600 orang tenaga kerja kreatif untuk menghasilkan berbagai macam aplikasi gim yang dipasarkan ke dunia internasional. Dua hari sebelumnya, kepolisian setempat menggerebek lokasi tersebut atas dasar laporan warga yang menduga tempat itu digunakan untuk praktek judi daring.

Perjudian sendiri bisa berbahaya karena ia menyebabkan kecanduan. Sebuah rilis dari University of Yale menjelaskan, terdapat sejumlah karakteristik perjudian yang dapat meningkatkan risiko kecanduan bagi para pemainnya. Pertama adalah daya rayu judi yang terletak pada iming-iming bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan modal yang minimal. Ini tidak sepenuhnya salah, walaupun peluang untuk memenangkannya bisa dibilang sangat kecil. Associated Press menyebutkan, peluang menang lotre Powerball di Amerika Serikat adalah 1 banding 292,2 juta kemungkinan (“Candu Perjudian ”Daring”, Kompas, 24 Agustus 2023).

Karakteristik berjudi selanjutnya adalah memberikan ilusi atas kontrol. Hal ini terutama muncul ketika dirinya mengalami momen ”nyaris-menang”, seperti nyaris tepat saat menebak skor pertandingan atau ketika urutan gambar di mesin slot nyaris sama semua. Ketika mengalami hal ini, penjudi dapat mengasumsikan sebagai bukti bahwa mereka dapat mengontrol permainan dan meyakini kemenangan akan segera datang. Alhasil, mereka akan terdorong untuk bermain lagi.

Patrick Anselme dan Mike Robinson dalam artikel penelitian berjudul “What motivates gambling behavior? Insight into dopamine’s role”, menyebutkan bahwa pelepasan dopamin, hormon yang menggenjot motivasi, lebih kuat terhubung dengan ketidakpastian hasil judi ketimbang hasil judinya itu sendiri. Penjudi bertaruh demi tetap berada dalam situasi tak menentu, ”deg-degan seru”, dan hasil kemenangan dianggap alat memperpanjang permainan ketimbang pengakhir perjudian (“Iming-iming, Racunnya Judi”, Kompas, 15 Oktober 2023).

Karakteristik lainnya adalah dorongan untuk menutup kekalahan atau chasing losses. Sebagaimana permainan pada umumnya, judi dapat memberikan hasil menang, kalah, atau seri. Namun, sudah menjadi rahasia umum bahwa bandar dapat mengatur jalannya permainan. Kerap terjadi situasi di mana si penjudi ”menang satu kalah seribu”. Meski demikian, bagi para pejudi akut, setiap kekalahan yang diterima malah semakin mendorongnya untuk terus bermain. Hal ini dikarenakan mereka masih merasa memiliki kesempatan untuk menutup kerugian yang diterima bilamana mendapatkan kemenangan.

Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder 5 (DSM-5) menyebut ada sejumlah tanda kecanduan judi antara lain munculnya dorongan berjudi terus menerus dengan jumlah uang taruhan yang kian membesar demi memenuhi kesenangan yang diinginkan. Setelah kalah berjudi, beberapa hari kemudian mereka akan berjudi lagi demi membalas kekalahan terdahulu (“Kecanduan Judi”, Kompas, 31 Agustus 2023).

Gejala lain yang muncul adalah menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memikirkan judi hingga mengabaikan pekerjaan, kondisi keuangan, dan keluarga. Saat berhenti berjudi, pecandu judi akan mudah gelisah dan tersinggung. Pejudi juga akan menutupi kegiatannya, serta menjadikan judi sebagai pelarian saat cemas atau tertekan.

Melalui penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2009 oleh Thomas Holtgraves dari Ball State University menemukan bahwa pemain judi daring memiliki tingkat kecanduan yang lebih tinggi daripada pemain judi konvensional lainnya. Hal ini karena mudahnya mengakses permainan judi melalui perangkat teknologi. Selama memiliki akses internet dan gawai, pemain secara praktis dapat bermain di mana pun dan kapan pun mereka mau.

KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Satuan Reserse Krminal Polresta Denpasar belum lama ini mengungkap praktik perjudian secara daring di Kuta, Badung. Barang bukti hasil penyitaan yang ditampilkan dalam jumpa pers di Kantor Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Rabu (24/8/2022).

Fenomena judi daring telah memicu segudang permasalah di masyarakat. Perjudian lebih banyak mendatangkan efek negatif ketimbang positif.

Salah satu dampak negatif judi yang paling nyata adalah risiko kerugian finansial. Banyak kasus membuktikan, orang yang kecanduan judi daring sering menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk berjudi, hingga seluruh harta benda ludes di meja taruhan.

Tak jarang pula, karena kecanduan, seseorang sampai berhutang untuk berjudi. Merujuk pemberitaan Kompas (11/9/2023), judi daring diduga menjadi pemicu meningkatnya pinjaman daring bermasalah. Peneliti ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, berpendapat, judi daring bisa menjadi katalisator pinjaman daring yang macet dan bermasalah.

Dugaan itu bersamaan dengan peningkatan total outstanding atau utang pinjaman daring di platform peer to peer lending legal yang belum terlunasi pada Mei 2023 sekitar Rp 56 triliun secara nasional, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilai itu meningkat dari Rp 40 triliun di periode sama 2022. Adapun kredit macet lebih dari 90 hari sampai Juli 2023 sebesar Rp 1,94 triliun atau naik 59,42 persen secara tahunan dari Rp 1,22 triliun pada Juli 2022.

Spekulasi tersebut  juga didukung laporan Google Trends 2023 yang menemukan kesamaan kenaikan tren pencarian kata kunci yang merujuk pada situs judi daring ”zeus slot” dengan kata kunci ”pinjaman daring”. Meski grafik kata kunci ”zeus” lebih tinggi dibandingkan ”pinjaman daring”, pencarian keduanya terus naik sejak awal 2022 hingga Juli 2023.

Judi daring juga kerap memicu kasus kriminal, seperti pencurian, perampokan atau penipuan. Contohnya adalah anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigadir Dua Haris Sitanggang, yang membegal dan membunuh taksi daring di Depok, Jawa Barat, Januari 2023, untuk menutupi uang titipan keluarga usai habis dipakai bermain judi.

Bahaya judi daring lainnya adalah dapat merusak kesehatan mental. Jika sampai kecanduan, berjudi dapat mengarah pada timbulnya depresi. Depresi sering muncul ketika seseorang mengalami kerugian finansial saat kalah judi. Depresi pun dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik seperti kelelahan, perubahan pola tidur, masalah seksual, ketergantungan alkohol, dan obat-obatan terlarang.

Pada tingkat yang parah, depresi dapat menimbulkan dorongan untuk bunuh diri. Dalam jurnal yang dipublikasikan tahun 2023 oleh Janet O’Sullivan, seorang profesor dari University of Cambridge, memperkirakan setidaknya terdapat 250-650 orang melakukan bunuh diri karena kecanduan judi.

Selain itu, juga terjadi degradasi kualitas kehidupan akibat menyusutnya produktivitas karena banyak waktu terbuang untuk berjudi dan terabaikannya kebutuhan primer keluarga. Akhirnya, memicu persoalan lebih besar lagi seperti disharmoni rumah tangga, persoalan sosial di masyarakat dan dunia pekerjaan.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat membongkar judi daring sekaligus penyedia tayangan langsung (live streaming) prostitusi dalam aplikasi, yang dirilis di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Empat tersangka berhasil dan puluhan barang bukti turut diamankan. Perputaran uang lewat aplikasi mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 4,5 miliar per bulan dengan keuntungan bersih mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.

Salah satu bentuk judi daring yang memiliki daya rusak terhadap fungsi otak yang paling besar adalah judi slot. Hal ini dibuktikan melalui riset yang dilakukan oleh Spencer Murch dan Luke Clark dari Centre for Gambling Research di University of British Columbia. Hasil riset tersebut menunjukkan, judi slot yang termasuk dalam kategori electronic gambling machine (EGM) memiliki sejumlah fitur yang memanipulasi sensor indra manusia sedemikian rupa sehingga kerja otak dapat terpengaruh (“Candu Perjudian ”Daring”, Kompas, 24 Agustus 2023).

Akibatnya, pemain terdorong untuk terus bermain dalam jangka waktu lama. Fitur-fitur tersebut meliputi efek suara yang heboh, teks tulisan yang besar, warna-warna terang, dan penggunaan kata-kata yang persuasif seperti ”menang besar” atau ”untung banyak”. Selain itu, aplikasi juga dilengkapi sistem permainan yang membuat pemain seolah-olah mendapat ilusi memperoleh banyak kemenangan. Padahal, sejatinya rugi dalam jumlah besar.

Upaya Memberantas Perjudian

Maraknya judi daring perlu mendapatkan perhatian serius. Secara nyata, perjudian merusak tatanan hidup pelakunya dan komunitas sekitarnya. Namun, di masa depan, seiring meluasnya internet, kecanduan judi diprediksi malah makin berkembang.

Melalui perangkat teknologi judi daring yang beraneka ragam bentuknya semakin mempermudah orang terjerat dalam candu judi. Bahayanya, di antara kelompok populasi, pemuda adalah sasaran utama.

Saat ini, kepolisian sebenarnya rutin menggerebek perjudian, mulai dari judi sabung ayam, judi dadu, judi kartu, atau berbagai judi lainnya, termasuk judi daring. Terkait judi daring, sepanjang 2023, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengungkap 77 kasus dan menetapkan 130 tersangka pengelola situs judi daring.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga telah menerbitkan instruksi terkait pemberantasan judi daring. Sejak 2018 hingga 17 September 2023, Kemenkominfo telah menutup 971.285 situs judi daring dan dan konten media sosial terkait judi.

OJK pun telah menindaklanjuti laporan Kemenkominfo dan berkomitmen akan mengawasi aktivitas transaksi mencurigakan yang terindikasi judi daring. OJK sudah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang terlibat dalam perjudian daring. Per 21 September 2023, OJK bersama perbankan telah melakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses.

Namun, melihat realitasnya di lapangan, nampaknya hal tersebut belum mampu membrantas judi daring. Penangkapan dan pemblokiran situs serta rekening tak membuat penjudi jera. Selain itu, sistem keamanan siber kita masih lemah, situs judi daring baru dengan mudahnya muncul kembali dan masyarakat kembali mengakses. Bahkan, berbagai laman pemerintah dan perguruan tinggi juga disusupi.

Pengamat digital dan alumnus Magister Computer Science RPTU, Jerman, Ahmad Mustafid dalam artikel di Kompas (3/10/2023) menyebutkan,  pemberantasan perjudian daring dalam konteks teknologi dapat dilakukan melalui mekanisme kontrol dan penerapan pembatasan untuk mencegah akses kepada perjudian daring. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk melakukan filtering konten perjudian.

Pada level DNS (domain name system) pemblokiran perlu dilakukan apabila terindikasi dengan perjudian. Selain itu, bisa ditambah dengan mencegah lalu lintas jaringan judi daring di firewall, penerapan geo-location restriction, dan lain sebagainya.

Selain dari sisi teknis, penting untuk menjalin kolaborasi dengan dengan mesin telusur, media sosial, serta penyedia aplikasi untuk mendorong penerapan kebijakan self-regulation. Hal ini selain dapat mencegah distribusi aplikasi perjudian atau sejenisnya (gambling-related apps), juga mengurangi visibilitas hasil pencarian terkait perjudian.

Mengingat judi daring termasuk bagian kejahatan lintas negara. Sebagai contohnya, jaringan judi daring internasional yang dioperasikan di Badung, Bali, yang berhasil dibongkar polisi. Perlu juga untuk membangun kerja sama internasional untuk mencegah perjudian jenis ini. Mungkin, hal tersebut bisa dimasukkan sebagai salah satu agenda diplomasi digital yang sesuai dengan kepentingan nasional.

Pada aspek arsitektur perjudian daring, karena mereka menyalahgunakan sistem pembayaran elektronik untuk melakukan transaksi ilegal. Oleh karena itu, pemerintah, lembaga keuangan, hingga bank digital dapat berperan penting dalam mencegah dan membatasi transaksi keuangan yang terindikasi dengan perjudian.

Di level individu, perlu penelitian tentang masalah mendasar kenapa banyak orang kecanduan judi onlne dan mengetahui langkah strategis apa untuk mengurangi itu. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak, bahaya, dan konsekuensi dari perjudian perlu terus dilakukan.

Selain itu, untuk menekan besarnya dampak perjudian bagi kesehatan mental dan sosial, pembentukan lembaga dukungan untuk mengatasi kecanduan judi di Indonesia perlu dipikirkan. Layanan ini bisa membantu pecandu judi lebih dini hingga tidak jatuh terlalu dalam dengan perjudian.

Hal terakhir yang perlu diingat ialah teknologi terus-menerus berkembang. Oleh sebab itu, mesti secara berkala melakukan asesmen seberapa efektif langkah yang dilakukan untuk mengurangi perjudian daring, serta menyesuaikan strategi dengan perubahan sosial dan perkembangan teknologi.

Meski sulit memberi efek jera dan memutus rantai perjudian. Dengan upaya yang sungguh-sungguh, pengakan hukum yang tegas, strategi yang tepat, dan peran seluruh elemen, bukan hal yang mustahil bagi bangsa ini untuk bebas dari jeratan judi daring.  (LITBANG KOMPAS)

Masih bingung sama istilah depo pada pengiriman? Simak artikel ini untuk mengetahui artinya!

Ternyata, arti depo memiliki peran penting dalam sistem logistik hingga kegiatan perekonomian. Yuk, simak artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.

Perkembangan teknologi informasi mempermudah proses pengiriman barang, bahkan saat ini sudah bisa menerima dan mengirim barang ke luar negeri sekalipun.

Agar proses pengiriman barang lancar, mari ketahui istilah-istilah pada kegiatan ekspor dan impor yang sering digunakan dalam pengiriman barang.

Baca juga: Ini Dia, Penjelasan Departure dalam Istilah Ekspedisi. Cek Disini!

Depo adalah tempat penyimpanan peti kemas kosong (empty container). Sekaligus sebagai tempat penumpukan, perawatan, pemuatan, pelaksanaan survei keluar maupun masuk kontainer.

Depot memiliki dua arti, berdasarkan KBBI depot di artikan sebagai tempat menyimpan barang (dagangan dan sebagainya).

Selain itu juga depot dapat memiliki arti sebagai rumah kecil tempat berjualan es, rokok, obat, dan sebagainya serta tempat gudang yang menyimpan logistik (barang sediaan)

Secara garis besarnya, bahwa Depo adalah tempat untuk kegiatan yang mendukung kelancaran penanganan kontainer dalam kondisi kosong atau berisi.