Densus 88 Menangkap Teroris

Densus 88 Menangkap Teroris

Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak 11 orang dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris JI 11 orang dan JAD 2 orang pada tanggal 22 Juli 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.

Ramadhan merincikan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap, yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA). Telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," katanya lagi.

Adapun tersangka RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.Baca juga: Lima tersangka teroris masih ditahan di Rutan Polda AcehBaca juga: Densus Antiteror mendalami jaringan teroris di Aceh Tersangka MF juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka JI berikutnya, DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1), berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

"Tersangka MH juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," kata Ramadhan.

Kemudian tersangka JU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.Tersangka RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan weapon training (WT) di Aceh.

Tersangka SU, merupakan bendahara diklat sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama diklat pada tahun 2020. Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Lalu tersangka AKJ, merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, dan tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA.

Ramadhan menjelaskan, tersangka RI berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.

"Tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.Baca juga: Densus Polri tangkap 8 orang terduga teroris di AcehBaca juga: Napi teroris asal Aceh dibebaskan usai jalani deradikalisasi di Jatim

Pewarta: Laily RahmawatyEditor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2022

JAKARTA — Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri menangkap 19 terduga pelaku terorisme di sejumlah wilayah di Sumatera dalam sepekan terakhir. Mereka disebut terafiliasi dan berperan di jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah. "Ini pengembangan dari penangkapan tersangka teroris sebelumnya," kata Kepala Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror, Komisaris Besar Aswin Siregar, kemarin.

Pada medio November lalu, Densus meringkus tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Ahmad Okbah; anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah; dan pengajar di Universitas Ibn Khaldun Bogor, Anung Al Hamat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Senin lalu, Densus menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Berikutnya, kemarin, Densus menangkap lagi 14 orang di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau. "Dari informasi awal, mereka mempunyai peran masing-masing," ujar Aswin.

Teroris yang ditangkap di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, dia melanjutkan, merupakan anggota yang menggalang dana untuk Jamaah Islamiyah. Pengumpulan uang dilakukan lewat lembaga Baitul Maal Abdurrahman bin Auf.

Polisi memperlihatkan barang bukti saat menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), di Mabes Polri, Jakarta, 1 Desember 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Orang yang menggerakkan lembaga amal itu adalah Farid Okbah dan An Najah. Keduanya merupakan pengurus dewan syariah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf serta dewan syura Jamaah Islamiyah. "Jadi, mereka yang ditangkap karena diduga terlibat pendanaan," ujar Aswin.

Empat tersangka yang ditangkap di Kepulauan Riau berperan sebagai perekrut anggota lewat lembaga Syam Organizer. "Ada juga yang kami tangkap di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, yang berperan menyembunyikan teroris."

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ahmad Nurwakhid, mengatakan belasan teroris yang ditangkap di tiga provinsi itu kemarin merupakan hasil pengembangan dari keterangan Farid Okbah, juga Para Wijayanto, pemimpin Jamaah Islamiyah yang ditangkap dua tahun lalu.

"Jadi dilakukan penindakan sebelum ada aksi," kata Nurwakhid. Operasi ini merupakan bagian dari antisipasi gangguan keamanan pada Natal dan tahun baru mendatang.

Penangkapan ini mengulang operasi-operasi sebelumnya yang biasa berlangsung sebelum Natal dan Ramadan. "Karena memang periode itu menjadi kalender kegiatan mereka. Misalnya, Ramadan dianggap sebagai bulan jihad karena Rasulullah sering berperang saat Ramadan," ujarnya.

Nurwakhid mengatakan penangkapan sejumlah orang yang diduga terkait dengan terorisme juga berlangsung di Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung. Mayoritas terafiliasi ke Jamaah Islamiyah. "Yang dari Jamaah Ansharut Daulah hanya dua orang yang ditangkap di NTB dan Sulawesi Selatan," ujar dia. BNPT dan Densus 88 masih memburu sel-sel teroris lainnya.

Mantan narapidana teroris, Arif Budi Setyawan, mengatakan jaringan Jamaah Islamiyah merupakan kelompok teror yang paling terstruktur dengan pembagian tugas yang rapi. Jadi, ketika pengurusnya tertangkap, bakal merembet ke anggota di daerah lainnya. "Basis terkuatnya di Jawa tengah dan Jakarta," ujarnya.

Menurut Arif, orientasi Jamaah Islamiyah saat ini bukan di dalam negeri, melainkan jihad global di wilayah konflik. Meski demikian, mereka tetap memegang strategi jangka panjang yang memiliki tahapan saat boleh menggunakan kekuatan bersenjata untuk meraih kekuasaan. "Hal ini yang membuat mereka terus melakukan latihan fisik. Dalam rangka mempersiapkan diri atau i'dad."

Di Indonesia, latihan ala militer seperti itu dianggap sebagai persiapan aksi teror. "Ini yang akan membuat mereka akan terus menjadi target operasi antiteror," kata dia.

Jaringan Jamaah Islamiyah di Indonesia, Arif melanjutkan, telah bertransformasi dengan lebih banyak beraktivitas di berbagai lembaga dakwah dan organisasi. Tanpa menyebutkan nama, Arif juga mengatakan mereka telah membentuk partai sebagai satu cara memperjuangkan cita-cita membentuk negara Islam tanpa berbenturan dengan polisi antiteroris.

Belakangan, polisi mengaitkan Partai Dakwah dengan Jamaah Islamiyah. Terbentuk pada Juni lalu, Partai Dakwah dalam proses perizinan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rentetan penangkapan pentolan Jamaah Islamiyah.

Ismar Syafruddin—kuasa hukum Farid Okbah, An Najah, dan Anung—mempertanyakan dasar tuduhan polisi atas kliennya. "Hukum positifnya harus jelas. Tindakan pidana yang dilakukan apa saja," ujarnya. "Sampai sekarang belum jelas tuduhan teroris itu."

Ismar menilai tudingan polisi yang mengaitkan kliennya, Partai Dakwah, dengan terorisme lemah. "Ustad Farid tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan partai itu. Tapi ditunjuk untuk menjadi ketua umumnya," kata dia.

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya."Iya benar (sudah ditangkap)," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

Baca Juga: Polwan Polda NTT Bagikan Bunga dan Helm di Hari Jadi Polwan ke - 76

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ungkapnya.Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah. "Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," ujarnya.Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. "Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," ujar Brigjen. Pol. Aswin.

Sukoharjo (ANTARA) - Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah indekos yang ditinggali oleh seorang terduga teroris di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Desa Waru Pardijo Siswomartono di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan pada penggeledahan indekos terduga teroris berinisial SQ tersebut, Densus 88 mengamankan sekitar 12 barang bukti yang diduga terkait dengan jaringan terorisme.

"Dalam penggeledahan itu saya cuma jadi saksi, ada beberapa penemuan oleh Densus 88," ucapnya.

Ia mengatakan barang bukti yang ditemukan, di antaranya buku dan beberapa senjata tajam.

"Alat-alat busur panah, terus buku-buku, kemungkinan buku petunjuk apa. Pastinya saya tidak tahu karena tidak baca buku apa. Kemudian ada senjata tajam seperti golok, pedang," paparnya.

Ia mengatakan penggeledahan sudah dilakukan pada Senin (4/11) sore.

"Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai menjelang magrib atau sekitar 18.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Densus tangkap terduga teroris di tiga lokasi di Jateng

Baca juga: Polri ungkap identitas tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng

Sementara itu, dikatakannya, istri SQ merupakan ibu rumah tangga biasa yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat bekam. Sedangkan dari informasi yang beredar, dikatakannya, SQ sehari-hari bekerja di sebuah sekolah tahfiz di wilayah Kecamatan Baki.

Pardijo mengatakan keluarga tersebut sehari-hari cukup tertutup dan enggan berinteraksi dengan warga sekitar.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda, Senin (4/11).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 tersebut.

"Kemarin telah ditangkap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo (Karanganyar)," tutur Artanto melalui pesan singkat.

Pewarta: Aris WasitaEditor: Chandra Hamdani Noor Copyright © ANTARA 2024

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat."EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ramadhan mengutip Antara, Senin, 14 Februari 2022.Ia menjelaskan EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di kantor Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap delapan orang dari kelompok Anshor Daulah di Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu, 14 September 2022.

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengkonfirmasi penangkapan delapan tersangka teroris ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Delapan tersangka teroris ditangkap di Dumai,” kata Aswin Siregar, 15 September 2022, dalam keterangan tertulis.

Densus 88 menangkap delapan tersangka di delapan lokasi berbeda di Dumai pada pukul 07.05-12.10 WIB. Delapan tersangka, yakni RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.

“Tersangka RP merupakan Amir AD Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha di Jawa Tengah,” kata Aswin Siregar.

Adapun tujuan Anshor Daulah adalah membentuk struktur Tanzim agar terwujud jihad fisabililah. Selain itu, itu depapan tersangka juga melakukan survei Idad Diarea di perkebunan sawit Began Keladi, Dumai barat. Selain itu, mereka juga bagian dari kelompok Pok Pak Ngah yang pernah melakukan penyerangan ke Polda Riau pada 2018.

“Mereka melakukan Idad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, awal 2022,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88.